Saat ini masih banyak orang yang 'alergi' bila diajak berbicara tentang asuransi. Tetapi sebaliknya orang2 tersebut sangat antusias bila diajak bicara mengenai investasi. Padahal, rencana investasi yang sudah sangat sempurna tidak akan lengkap tanpa adanya proteksi. Sangatlah sia-sia jika investasi yang telah diperoleh dengan cara bersusah payah habis untuk menutupi segala resiko yang terjadi. Asuransi dibentuk sebagai sarana pengalihan risiko kepada perusahaan penyedia jasa perlindungan atau asuransi bila terjadi risiko atas nama si klien.
Berbicara mengenai asuransi jiwa, maka yang akan menerima manfaat adalah pewaris atau penerima manfaat atas risiko tersebut. Jadi sangatlah disarankan bila sudah berkeluarga untuk mempunyai polis asuransi jiwa.
Lalu berapa nilai pertanggungan yang akan diambil? Kita harus memperhitungkan berapa besar kebutuhkan keluarga yang ditinggalkan. Paling tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari saat si penanggung masih hidup.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam mengambil polis adalah selalu melakukan evaluasi apakah nilai pertanggungan sudah mencukupi atau tidak bila terjadi resiko. Seperti contohnya : bila saat ini uang pertanggungan Rp.100juta sudah terbilang cukup, tapi bagaimana bila risiko terjadi 20 tahun mendatang?
Lalu apakah kita harus mengambil asuransi saat ini atau 20tahun mendatang? Salah..! Risiko tak bisa kita duga. Lebih dini asuransi kita ambil maka akan lebih baik.